Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Dharma Wacana Metro Tahun
2015
Sebagai
upaya untuk memenuhi tugas individu mata kuliah sistem pertanian berkelanjutan (STP-3303)
yang diampu oleh : Prof. Dr. Soni Isnaini.
Penulis : Kurniawan
Tri Putra (13110046)
Sistem Pertanian Berkelanjutan Bagi Usaha Pertanian
Pertanian
berkelanjutan adalah gerakan
pertanian menggunakan prinsip ekologi, studi hubungan antara organisme dan lingkungannya. Pertanian
berkelanjutan telah didefinisikan sebagai sebuah sistem terintegrasi antara praktek produksi tanaman dan hewan
dalam sebuah lokasi dan dalam jangka panjang memiliki fungsi sebagai berikut :
c. Menggunakan sumber daya alam tidak
terbarukan secara sangat efisien,
d. Menggunakan sumber daya yang tersedia
di lahan pertanian secara terintegrasi, dan memanfaatkan pengendalian dan
siklus biologis jika memungkinkan
e. Meningkatkan kualitas hidup petani dan
masyarakat secara keseluruhan.
Namun tahap menuju pertanian
berkelanjutan seringkali dipandang sebagai sebuah tahapan dan bukan sebagai
akhir. Beberapa menganggap bahwa pertanian berkelanjutan yang sebenarnya adalah
yang berkelanjutan secara ekonomi yang dicapai dengan :
a.
Penggunaan
energi yang lebih sedikit,
c.
Barang
berkemasan yang lebih sedikit,
Berdasarkan referensi dari Technical Advisory
Committee of the CGIAR (TAC-CGAR, 1988), CGIAR (Consultative Group on International Agricultural Research) atau Lembaga Konsultasi Penelitian Pertanian
Internasional, Pertanian Berkelanjutan adalah pengelolaan sumber
daya yang berhasil untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang
berubah, sekaligus mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan
melestarikan sumber daya alam. Ciri – cirinya adalah sebagai berikut :
a.
Mantap
secara ekologis, berarti kualitas sumber daya alam dipertahankan dan kemampuan
agroekosistem secara keseluruhan mulai dari manusia, tanaman dan hewan sampai
organisme tanah ditingkatkan. Berarti tanah harus dikelola dan kesehatan
tanaman dan hewan serta masyarakat dipertahankan melalui proses biologis.
Sumber daya lokal digunakan secara ramah dan dapat diperbaharui.
b. Dapat berlanjut secara ekonomis.
c. Adil, yang berarti sumber daya dan
kekuasaan didistribusikan sedemikian rupa sehingga keperluan dasar semua
anggota masyarakat dapat terpenuhi dan begitu pula hak mereka dalam penggunaan
lahan dan modal yang memadai serta bantuan teknis yang terjamin.
d. Manusiawi, menghargai martabat dasar
semua makhluk hidup dan menghargai budaya lokal.
e. Luwes, masyarakat memiliki kemampuan
dalam menyesuaikan diri (mampu beradaptasi) dengan perubahan kondisi usaha
pertanian.
f. Secara ekonomi menguntungkan dan
dapat dipertanggungjawabkan. Para petani mampu menghasilkan keuntungan dalam
tingkat produksi yang cukup dan stabil, pada tingkat resiko yang masih bisa
ditolelir/diterima.
g. Berkeadilan sosial, ini yang sering
mendapat hambatan, sistem ini harus menjamin terjadinya keadilan dalam akses
dan kontrol terhadap lahan, modal, informasi dan pasar bagi yang terlibat,
tanpa membedakan status sosial, ekonomi, jenis kelamin, agama, maupun etnis.
Pada beberapa saat, Revolusi hijau di
Indonesia berhasil membuat Indonesia menyandang predikat Swasembada Pangan. Pada
kenyataannya, program tersebut menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti :
a.
Pemakaian pupuk kimia dan bahan – bahan
kimia sintetis secara berlebihan menyebabkan pencemaran dan kerusakan
lingkungan, mulai dari tanah, air, udara dan makhluk hidup. Terjadi kerusakan
struktur tanah dan musnahnya predator alami sehingga meningkatnya populasi hama
dan gulma karena lebih resisten terhadap pestisida.
b. Para
petani sangat tergantung kepada pupuk kimia seperti pupuk urea atau NPK dan
bahan – bahan kimia sintetis lainnya. Para petani merasa kurang percaya diri
dalam bertani tanpa bahan tersebut.
c. Ketergantungan
para petani terhadap bahan – bahan kimia menimbulkan dominasi dan monopoli
pihak – pihak yang berkantung tebal dalam penyediaan dan distribusi. Merekalah
yang lebih diuntungkan dibandingkan para petaninya sendiri.
d. Timbul
kesenjangan lebih jauh antara petani bermodal dan petani kurang modal. Petani
yang punya modal lebih besar akan lebih beruntung karena harga pupuk dan obat
tidak menjadi masalah besar, berbeda dengan petani kecil yang hanya bermodal
kecil akan menjadi masalah, umumnya mereka akan berhutang untuk mendapatkan
pupuk dan obat yang akan dibayar pada saat panen.
Sistem pola tanam berkelanjutan merupakan
bagian dari pertanian yang berkelanjutan (sustainability) dengan mengacu pada
kriteria yang dikemukakan Van der Heide et al., 1992, menitikberatkan pada
usaha pengendalian masalah lingkungan pada tingkat lokal, regional dan
nasional/global.
Tingkat lokal (Petani)
a.
Dapat mempertahankan sumber alam sebagai penunjang
produksi tanaman untuk jangka panjang, dengan cara :
·
Mengontrol erosi dan memperbaiki struktur tanah
·
Mempertahankan kesuburan tanah dengan cara
menjaga keseimbangan hara
·
Mengusahakan diversifikasi tanaman di lahannya
b.
Dapat mempertahankan produktivitas lahan dengan tenaga
kerja yang cukup :
·
Swa-sembada penyediaan pangan, kayu bakar dan
hasil sampingan lainnya
c.
Dapat mengatasi risiko gagal panen akibat musim yang
kurang cocok, hama, penyakit, gulma dan turunnya harga pasaran, melalui :
·
Mempertahankan diversifikasi (setiap komponen
dengan kelebihannya masing – masing)
·
Mampu bertahan bila mengalami kegagalan dalam
produksi
d.
Dapat menyediakan dan memberikan peluang untuk
perbaikan dan pengembangan :
·
Penelitian pada tingkat petani untuk mendapatkan
teknologi yang dibutuhkan
·
Paket teknologi yang cocok untuk berbagai
kondisi
Tingkat Regional (Desa)
a.
Tidak ada efek negatif terhadap lingkungan, misalnya :
·
Tidak ada erosi atau pengendapan dan pendangkalan
pada sungai dan danau
·
Tidak ada pencemaran air tanah maupun air permukaan
·
Tidak terjadi pencemaran yang berkaitan dengan
agroindustri
b.
Tidak terdapat 'kelaparan' tanah (yang berkaitan dengan
A dan B) :
·
Tidak ada perambahan terhadap sumber daya hutan
dan suaka alam
Tingkat Nasional/Global
a.
Tidak ada ketergantungan terhadap sarana produksi yang
berasal dari industri ataupun bahan import
b.
Tidak menimbulkan masalah emisi gas yang dapat merubah
komponen iklim.
Berdasarkan kriteria yang dikemukakan Van der
Heide et al., 1992 diatas, suatu sistem pengelolaan tanah dapat dikatakan
berkelanjutan atau sustainable apabila memenuhi beberapa tanda berikut :
1.
Menekan penurunan produksi tanaman dari waktu ke waktu
2.
Menekan gangguan gulma
3.
Menekan serangan hama dan penyakit
4.
Menekan erosi tanah
5.
Mempertahankan keberagaman tanaman (diversifikasi)
Dalam
pengusahaan pertanian penting memperhatikan aspek – aspek diatas yang dapat
dijadikan dasar dari pengusahaan pertanian yang berkelanjutan. Pengusahaan
pertanian yang berkelanjutan yaitu usaha – usaha dibidang pertanian yang
mengintegrasikan keadaan alam di lingkungan pertanian sebagai usaha untuk
memproduksi produk – produk pertanian dengan cara meminimalisir input – input
yang tidak efisien dan justru dapat membahayakan kesehatan, baik kesehatan
konsumen maupun lingkungan budidaya. Seperti penerapan pupuk dan pestisida
anorganik yang berlebihan. Ruang lingkup pertanian berkelanjutan sangat luas
bagi pengusahaan pertanian, meliputi :
a. Sistem
pertanian Organik
b. Sistem
pengendalian hama dan penyakit terpadu
c. Menerapkan
LEISA (Low External Input Sustainable Agriculture) atau masukan luar rendah
d. Sistem
pertanian terpadu
KESIMPULAN
Dari pembahasan dapat disimpulkan bahwa pertanian
berkelanjutan adalah pengelolaan sumber daya yang berhasil untuk usaha
pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang terus berkembang, sekaligus
mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumber
daya alam. Meliputi :
a.
Dapat mempertahankan sumber alam sebagai penunjang
produksi tanaman untuk jangka panjang, dengan cara :
·
Mengontrol erosi dan memperbaiki struktur tanah.
·
Mempertahankan kesuburan tanah dengan cara
menjaga keseimbangan hara.
·
Mengusahakan diversifikasi tanaman di lahannya.
b.
Dapat mengatasi risiko gagal panen akibat musim yang
kurang cocok, hama, penyakit, gulma dan turunnya harga pasaran, melalui :
·
Mempertahankan diversifikasi (setiap komponen
dengan kelebihannya masing – masing).
b. Untuk meningkatkan kualitas lingkungan
dan sumber daya alam berdasarkan kebutuhan ekonomi pertanian,
c. Untuk menggunakan sumber daya alam tidak
terbarukan secara sangat efisien,
d. Untuk menggunakan sumber daya yang
tersedia di lahan pertanian secara terintegrasi, dan memanfaatkan pengendalian
dan siklus biologis jika memungkinkan.
Dengan memahami akan pentingnya
penerapan sistem pertanian yang berkelanjutan diharapkan para pengusahaan
pertanian mau dan mampu mengupayakan pertanian yang berintegrasi pada
lingkungan. Demi menjaga kelestarian lingkungan dengan tetap menghasilkan
produksi untuk konsumsi.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/pertanian-berkelanjutan
diakses pada 09 Oktober 2015
Rija Sudirja, Pembangunan Pertanian
Berkelanjutan Berbasis Sistem Pertanian Organik, pustaka.unpad.ac.id diakses
pada 10 Oktober 2015
http://organichcs.com/2014/01/15/pertanian-berkelanjutan
diakses pada 10 Oktober 2015
No comments:
Post a Comment