Tuesday 1 March 2016

SISTEM PERTANIAN BERKELANJUTAN BAGI USAHA PERTANIAN



Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Dharma Wacana Metro Tahun 2015
Sebagai upaya untuk memenuhi tugas individu mata kuliah sistem pertanian berkelanjutan (STP-3303) yang diampu oleh : Prof. Dr. Soni Isnaini.
Penulis : Kurniawan Tri Putra (13110046)
Sistem Pertanian Berkelanjutan Bagi Usaha Pertanian

Pertanian berkelanjutan adalah gerakan pertanian menggunakan prinsip ekologi, studi hubungan antara organisme dan lingkungannya. Pertanian berkelanjutan telah didefinisikan sebagai sebuah sistem terintegrasi antara praktek produksi tanaman dan hewan dalam sebuah lokasi dan dalam jangka panjang memiliki fungsi sebagai berikut :
a.    Memenuhi kebutuhan pangan dan serat manusia,
b.    Meningkatkan kualitas lingkungan dan sumber daya alam berdasarkan kebutuhan ekonomi pertanian,
c.    Menggunakan sumber daya alam tidak terbarukan secara sangat efisien,
d.   Menggunakan sumber daya yang tersedia di lahan pertanian secara terintegrasi, dan memanfaatkan pengendalian dan siklus biologis jika memungkinkan
e.    Meningkatkan kualitas hidup petani dan masyarakat secara keseluruhan.

Namun tahap menuju pertanian berkelanjutan seringkali dipandang sebagai sebuah tahapan dan bukan sebagai akhir. Beberapa menganggap bahwa pertanian berkelanjutan yang sebenarnya adalah yang berkelanjutan secara ekonomi yang dicapai dengan :
a.    Penggunaan energi yang lebih sedikit,
b.    Jejak ekologi yang minimal,
c.    Barang berkemasan yang lebih sedikit,
d.   Pembelian lokal yang meluas dengan rantai pasokan pangan singkat,
e.    Bahan pangan terproses yang lebih sedikit,
f.     Kebun komunitas dan kebun rumah yang lebih banyak, dan sebagainya.
Berdasarkan referensi dari Technical Advisory Committee of the CGIAR (TAC-CGAR, 1988), CGIAR (Consultative Group on International Agricultural Research) atau Lembaga Konsultasi Penelitian Pertanian Internasional, Pertanian Berkelanjutan adalah pengelolaan sumber daya yang berhasil untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang berubah, sekaligus mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumber daya alam.  Ciri – cirinya adalah sebagai berikut :
a.    Mantap secara ekologis, berarti kualitas sumber daya alam dipertahankan dan kemampuan agroekosistem secara keseluruhan mulai dari manusia, tanaman dan hewan sampai organisme tanah ditingkatkan. Berarti tanah harus dikelola dan kesehatan tanaman dan hewan serta masyarakat dipertahankan melalui proses biologis. Sumber daya lokal digunakan secara ramah dan dapat diperbaharui.
b.    Dapat berlanjut secara ekonomis.
c.    Adil, yang berarti sumber daya dan kekuasaan didistribusikan sedemikian rupa sehingga keperluan dasar semua anggota masyarakat dapat terpenuhi dan begitu pula hak mereka dalam penggunaan lahan dan modal yang memadai serta bantuan teknis yang terjamin.
d.   Manusiawi, menghargai martabat dasar semua makhluk hidup dan menghargai budaya lokal.
e.    Luwes, masyarakat memiliki kemampuan dalam menyesuaikan diri (mampu beradaptasi) dengan perubahan kondisi usaha pertanian.
f.     Secara ekonomi menguntungkan dan dapat dipertanggungjawabkan. Para petani mampu menghasilkan keuntungan dalam tingkat produksi yang cukup dan stabil, pada tingkat resiko yang masih bisa ditolelir/diterima.
g.    Berkeadilan sosial, ini yang sering mendapat hambatan, sistem ini harus menjamin terjadinya keadilan dalam akses dan kontrol terhadap lahan, modal, informasi dan pasar bagi yang terlibat, tanpa membedakan status sosial, ekonomi, jenis kelamin, agama, maupun etnis.

Pada beberapa saat, Revolusi hijau di Indonesia berhasil membuat Indonesia menyandang predikat Swasembada Pangan. Pada kenyataannya, program tersebut menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti :
a.    Pemakaian pupuk kimia dan bahan – bahan kimia sintetis secara berlebihan menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan, mulai dari tanah, air, udara dan makhluk hidup. Terjadi kerusakan struktur tanah dan musnahnya predator alami sehingga meningkatnya populasi hama dan gulma karena lebih resisten terhadap pestisida.
b.    Para petani sangat tergantung kepada pupuk kimia seperti pupuk urea atau NPK dan bahan – bahan kimia sintetis lainnya. Para petani merasa kurang percaya diri dalam bertani tanpa bahan tersebut.
c.    Ketergantungan para petani terhadap bahan – bahan kimia menimbulkan dominasi dan monopoli pihak – pihak yang berkantung tebal dalam penyediaan dan distribusi. Merekalah yang lebih diuntungkan dibandingkan para petaninya sendiri.
d.   Timbul kesenjangan lebih jauh antara petani bermodal dan petani kurang modal. Petani yang punya modal lebih besar akan lebih beruntung karena harga pupuk dan obat tidak menjadi masalah besar, berbeda dengan petani kecil yang hanya bermodal kecil akan menjadi masalah, umumnya mereka akan berhutang untuk mendapatkan pupuk dan obat yang akan dibayar pada saat panen.

Sistem pola tanam berkelanjutan merupakan bagian dari pertanian yang berkelanjutan (sustainability) dengan mengacu pada kriteria yang dikemukakan Van der Heide et al., 1992, menitikberatkan pada usaha pengendalian masalah lingkungan pada tingkat lokal, regional dan nasional/global.
Tingkat lokal (Petani)
a.    Dapat mempertahankan sumber alam sebagai penunjang produksi tanaman untuk  jangka panjang, dengan cara :
·      Mengontrol erosi dan memperbaiki struktur tanah
·      Mempertahankan kesuburan tanah dengan cara menjaga keseimbangan hara
·      Mengusahakan diversifikasi tanaman di lahannya
b.    Dapat mempertahankan produktivitas lahan dengan tenaga kerja yang cukup :
·      Swa-sembada penyediaan pangan, kayu bakar dan hasil sampingan lainnya
c.    Dapat mengatasi risiko gagal panen akibat musim yang kurang cocok, hama, penyakit, gulma dan turunnya harga pasaran, melalui :
·      Mempertahankan diversifikasi (setiap komponen dengan kelebihannya masing – masing)
·      Mampu bertahan bila mengalami kegagalan dalam produksi
d.   Dapat menyediakan dan memberikan peluang untuk perbaikan dan pengembangan :
·      Penelitian pada tingkat petani untuk mendapatkan teknologi yang dibutuhkan
·      Paket teknologi yang cocok untuk berbagai kondisi

Tingkat Regional (Desa)
a.    Tidak ada efek negatif terhadap lingkungan, misalnya :
·      Tidak ada erosi atau pengendapan dan pendangkalan pada sungai dan danau
·      Tidak ada pencemaran air tanah maupun air permukaan
·      Tidak terjadi pencemaran yang berkaitan dengan agroindustri
b.    Tidak terdapat 'kelaparan' tanah (yang berkaitan dengan A dan B) :
·      Tidak ada perambahan terhadap sumber daya hutan dan suaka alam

Tingkat Nasional/Global
a.    Tidak ada ketergantungan terhadap sarana produksi yang berasal dari industri ataupun  bahan import
b.    Tidak menimbulkan masalah emisi gas yang dapat merubah komponen iklim.

Berdasarkan kriteria yang dikemukakan Van der Heide et al., 1992 diatas, suatu sistem pengelolaan tanah dapat dikatakan berkelanjutan atau sustainable apabila memenuhi beberapa tanda berikut :
1.    Menekan penurunan produksi tanaman dari waktu ke waktu
2.    Menekan gangguan gulma
3.    Menekan serangan hama dan penyakit
4.    Menekan erosi tanah
5.    Mempertahankan keberagaman tanaman (diversifikasi)

Dalam pengusahaan pertanian penting memperhatikan aspek – aspek diatas yang dapat dijadikan dasar dari pengusahaan pertanian yang berkelanjutan. Pengusahaan pertanian yang berkelanjutan yaitu usaha – usaha dibidang pertanian yang mengintegrasikan keadaan alam di lingkungan pertanian sebagai usaha untuk memproduksi produk – produk pertanian dengan cara meminimalisir input – input yang tidak efisien dan justru dapat membahayakan kesehatan, baik kesehatan konsumen maupun lingkungan budidaya. Seperti penerapan pupuk dan pestisida anorganik yang berlebihan. Ruang lingkup pertanian berkelanjutan sangat luas bagi pengusahaan pertanian, meliputi :
a.    Sistem pertanian Organik
b.    Sistem pengendalian hama dan penyakit terpadu
c.    Menerapkan LEISA (Low External Input Sustainable Agriculture) atau masukan luar rendah
d.    Sistem pertanian terpadu
KESIMPULAN

Dari pembahasan dapat disimpulkan bahwa pertanian berkelanjutan adalah pengelolaan sumber daya yang berhasil untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang terus berkembang, sekaligus mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumber daya alam. Meliputi :
a.       Dapat mempertahankan sumber alam sebagai penunjang produksi tanaman untuk  jangka panjang, dengan cara :
·      Mengontrol erosi dan memperbaiki struktur tanah.
·      Mempertahankan kesuburan tanah dengan cara menjaga keseimbangan hara.
·      Mengusahakan diversifikasi tanaman di lahannya.
b.    Dapat mengatasi risiko gagal panen akibat musim yang kurang cocok, hama, penyakit, gulma dan turunnya harga pasaran, melalui :
·      Mempertahankan diversifikasi (setiap komponen dengan kelebihannya masing – masing).

Pentingnya praktek produksi tanaman dan hewan secara berkelanjutan sebagai berikut :
a.    Untuk memenuhi kebutuhan pangan dan serat manusia,
b.    Untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan sumber daya alam berdasarkan kebutuhan ekonomi pertanian,
c.    Untuk menggunakan sumber daya alam tidak terbarukan secara sangat efisien,
d.   Untuk menggunakan sumber daya yang tersedia di lahan pertanian secara terintegrasi, dan memanfaatkan pengendalian dan siklus biologis jika memungkinkan.

Dengan memahami akan pentingnya penerapan sistem pertanian yang berkelanjutan diharapkan para pengusahaan pertanian mau dan mampu mengupayakan pertanian yang berintegrasi pada lingkungan. Demi menjaga kelestarian lingkungan dengan tetap menghasilkan produksi untuk konsumsi.

DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/pertanian-berkelanjutan diakses pada 09 Oktober 2015

Rija Sudirja, Pembangunan Pertanian Berkelanjutan Berbasis Sistem Pertanian Organik, pustaka.unpad.ac.id diakses pada 10 Oktober 2015






No comments:

Post a Comment

window.setTimeout(function() { document.body.className = document.body.className.replace('loading', ''); }, 10);